Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tata Cara Melakukan Shalat Tarawih: Hukum, Keutamaan, dan Teknis Pelaksanaannya

Tata Cara Melakukan Shalat Tarawih Hukum Keutamaan dan Teknis Pelaksanaannya

PURI MEGAH - Tata Cara Melakukan Shalat Tarawih: Hukum, Keutamaan, dan Teknis Pelaksanaannya,  Shalat tarawih adalah shalat sunnah yang sangat dianjurkan dan dilakukan di bulan Ramadhan yang mulia dan penuh keberkahan. 

Rasulullah saw selalu melaksanakan shalat tarawih selama hidupnya, dan amalan ini terus dipraktikkan oleh para sahabat dan umat Islam setelah beliau wafat.

Menurut Al-Hafidh Ibnu Hajar al-‘Asqalani, shalat Tarawih adalah shalat sunnah yang khusus dilakukan pada malam-malam bulan Ramadhan. 

Tata Cara Melakukan Shalat Tarawih: Hukum, Keutamaan, dan Teknis Pelaksanaannya

Nama Tarawih berasal dari kebiasaan orang yang melaksanakannya untuk beristirahat sejenak di antara dua kali salam atau setelah empat rakaat. Definisi ini dapat ditemukan dalam bukunya Fathul Bâri Syaru Shahîhil Bukhâri (Bairut, Dârul Ma’rifah, 1998), jilid IV, halaman 250.

Shalat Tarawih memiliki hukum dan waktu yang ditentukan dalam Islam, dan tidak hanya menjadi amalan sunnah yang dikhususkan bagi Rasulullah saw, tetapi juga bagi umatnya. Rasulullah saw sendiri juga berharap agar umat Islam mendapat pahala luar biasa dari melaksanakan shalat Tarawih. Beliau bersabda: 

Rasulullah saw bersabda:
 مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ  (متفق عليه)

Artinya, , "Barangsiapa yang melaksanakan shalat Tarawih pada bulan Ramadhan dengan iman dan ikhlas karena Allah ta'ala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni." (Muttafaq 'Alaih)

Dari hadis ini, dapat disimpulkan bahwa melaksanakan shalat Tarawih dengan iman dan ikhlas akan mendatangkan pengampunan dosa-dosa yang telah lalu. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan shalat Tarawih di bulan Ramadhan dengan penuh keikhlasan dan berharap pahala dari Allah ta'ala.

Menurut Imam an-Nawawi dalam Syarhun Nawawi alâ Muslim, hadis yang disebutkan di atas mengacu pada shalat Tarawih. Mayoritas ulama sepakat bahwa hukum shalat Tarawih adalah sunnah, berdasarkan hadis tersebut. (An-Nawawi, Syarhun Nawawi alâ Muslim, [Bairut: Dârul Fikr, 1998], juz VI, halaman 39).

Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa hukum shalat Tarawih adalah sunnah, sebagaimana telah disepakati oleh mayoritas ulama. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan shalat Tarawih di bulan Ramadhan sebagai bentuk ibadah sunnah yang sangat dianjurkan.

Shalat Tarawih dilakukan secara khusus pada malam hari Ramadhan setelah shalat Isya' dan sebelum shalat Witir. Hukum berjamaah shalat Tarawih adalah sunnah kifayah menurut pendapat yang lebih sahih sebagaimana dikutip oleh Syekh Wahbah Zuhaili.

Artinya, jika semua jamaah masjid meninggalkan jamaah Tarawih maka semuanya akan mendapatkan dosa. 

Namun jika ada yang melakukannya maka dosa-dosa yang lain akan diampuni. (Syekh Wahbah Zuhaili, al-Fiqhul Islâmi wa Adillatuh, [Bairut-Damaskus, Dârul Fikr, 2010], juz II, halaman 1059).

Niat dan teknis pelaksanaan Shalat Tarawih sebenarnya tidak memiliki perbedaan mencolok dengan shalat pada umumnya. Perbedaannya hanya terletak pada lafal niat yang akan diucapkan sebelum memulai shalat. 

Berikut niat shalat tarawih bagi Imam:  
 
أُصَلِّي سُنَّةَ التَّرَاوِيْحَ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اِمَامًا لِلهِ تَعَالَى 

Ushallî sunnatat tarâwîhi rak’ataini mustaqbilal qiblati imâman lillâhi ta’âlâ. 

Artinya, “Saya niat shalat Tarawih dua rakaat menghadap kiblat, menjadi imam karena Allah ta’âlâ.” 

Berikut niat shalat Tarawih bagi makmum: 
أُصَلِّي سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَأْمُوْمًا لِلهِ تَعَالَى 

Ushallî sunnatat tarâwîhi rak’ataini mustaqbilal qiblati ma’mûman lillâhi ta’âlâ. 

Artinya, “Saya niat shalat Tarawih dua rakaat menghadap kiblat, menjadi makmum karena Allah ta’âlâ.” 

Setelah membaca niat, shalat Tarawih dilanjutkan dengan rukun-rukun seperti halnya shalat pada umumnya, yaitu dimulai dengan takbiratul ihram, membaca doa iftitah, membaca ta’awudz, membaca surat Al-Fatihah, membaca surat-surat pendek, melakukan ruku’, i’tidal, berdiri untuk sujud, sujud, tahiyat, membaca dua kalimat sahadat, membaca shalawat Ibrahimi, dan diakhiri dengan salam.

Mayoritas mazhab Syafi’i sepakat bahwa jumlah rakaat shalat Tarawih adalah 20 rakaat dengan sepuluh salam. Hal ini didasarkan pada hadits Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh al-Baihaqi melalui jalur Ibnu Abbas. yaitu:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي فِي شَهْرِ رَمَضَانَ فِي غَيْرِ جَمَاعَةٍ عِشْرِينَ رَكْعَةً وَالْوِتْرَ 

Artinya, “Sungguh Nabi Muhammad saw melakukan shalat di bulan Ramadhan tanpa berjamaah sebanyak dua puluh rakaat dan (ditambah) shalat witir.” 

Mayoritas ulama mazhab Syafi’i menggunakan tindakan sahabat Umar bin Khattab ra sebagai dalil pijakan bahwa jumlah rakaat shalat Tarawih sebanyak 20 rakaat. Sahabat Umar bin Khattab ra mengumpulkan umat Islam untuk melaksanakan shalat Tarawih secara berjamaah sebanyak 20 rakaat di masjid, yang kemudian diikuti oleh para sahabat.

Rasulullah saw menegaskan kepada umat Islam untuk senantiasa mengikuti sunnahnya dan sunnah dari al-Khulâfâ’ur Râsyidîn setelah beliau (yaitu Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali ra).

Rasulullah saw bersabda: 

عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ مِنْ بَعْدِيْ 

Artinya, “Berpegang teguhlah kalian semua dengan sunnahku dan sunnah al-Khulâfâ’ur Râsyidîn sesudahku.” (az-Zuhaili, al-Fiqhul Islâmi, juz II, halaman 226). 

Berdasarkan dalil di atas, para ulama mazhab Syafi’i sepakat bahwa jumlah rakaat shalat Tarawih yang lebih utama adalah 20 rakaat. Secara teknis, shalat Tarawih dilakukan dengan 10 kali salam, artinya setiap dua rakaat shalat Tarawih diakhiri dengan salam, kemudian dilanjutkan dengan dua rakaat dan salam, dan seterusnya hingga 20 rakaat.

Bacaan-bacaannya 

Shalat Tarawih merupakan shalat sunnah yang dilakukan pada malam hari selama bulan Ramadhan dan tidak diperbolehkan dilakukan di siang hari. Oleh karena itu, para ulama menganjurkan agar bacaan dalam shalat ini dikeraskan pada pembacaan surat Al-Fatihah dan surat-surat setelahnya. Meskipun begitu, bacaan dalam shalat Tarawih tidak jauh berbeda dengan bacaan shalat pada umumnya.

Dalam shalat Tarawih, disarankan untuk membaca doa iftitâh, surat-surat pendek, tasyahhud, dan lainnya, seperti halnya dalam shalat lainnya. Namun, Imam an-Nawawi dalam kitab al-Adzkâr menyarankan agar orang yang shalat Tarawih mengkhatamkan bacaan Al-Qur'an selama Ramadhan. 

Cara untuk melakukan hal ini dijelaskan oleh Imam an-Nawawi, yaitu:

 فَيَقْرَأُ فِيْ كُلِّ لَيْلَةٍ نَحْوَ جُزْءٍ مِنْ ثَلَاثِيْنَ جُزْءًا، وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يُرَتِّلَ الْقِرَاءَةَ وَيُبَيِّنَهَا، وَلْيَحْذَرْ مِنَ التَّطْوِيْلِ عَلَيْهِمْ بِقِرَاءَةٍ أَكْثَرَ مِنْ جُزْءٍ 

Artinya, “Maka imam shalat Tarawih membaca satu juz dari 30 juz dalam setiap malam, dan dianjurkan untuk membacanya dengan indah dan jelas, serta hendaklah ia tidak memperpanjang bacaan lebih dari satu juz yang merepotkan para makmum.” 

Imam an-Nawawi dalam kitabnya al-Adzkâr menyebutkan bahwa ada tiga poin penting yang dapat diambil dari penjelasannya terkait shalat Tarawih. Kitab tersebut diterbitkan oleh Dârul Kutub al-'Ilmiyyah pada tahun 2002 dan terdapat di halaman 183.
  • Pertama, disunnahkan untuk membaca satu juz dari 30 juz Al-Qur’an setelah membaca surat Al-Fatihah bagi mereka yang melaksanakan shalat tarawih.
  • Kedua, meskipun shalat Tarawih dilakukan dengan 20 rakaat dan dikemas dengan 10 salam, tetap dianjurkan bagi orang yang melakukannya untuk memperindah bacaan-bacaannya. Artinya, membaca satu juz Al-Qur'an bukan berarti pembacanya harus segera menyelesaikan bacaannya. Ia tetap dianjurkan untuk membaca dengan tartil dan memperindah bacaannya.
  • Ketiga, Poin terakhir yang dapat diambil dari penjelasan Imam an-Nawawi adalah menghindari membaca surat yang melebihi satu juz dalam shalat Tarawih. Meskipun membaca Al-Qur'an sangat baik, namun sangat tidak dianjurkan untuk membaca terlalu panjang saat shalat Tarawih. Sehingga, perlu dihindari pembacaan surat yang melebihi satu juz agar shalat Tarawih dapat dilakukan dengan khusyu dan tidak memperberat diri sendiri.

Keutamaan Keutamaan shalat Tarawih 

Shalat Tarawih memiliki banyak keutamaan yang tidak bisa dipungkiri. Banyak hadits yang sangat menganjurkan umat Islam untuk melakukannya. Beberapa keutamaannya antara lain adalah:
  • Pertama, diampuni semua dosa yang telah lalu. Keutamaan ini sesuai dengan teks hadits yang telah disebutkan sebelumnya, yang artinya, "Barang siapa melakukan shalat (Tarawih) pada bulan Ramadhan dengan iman dan ikhlas (karena Allah ta'ala) maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (Muttafaqun 'alaih).
  • Kedua, mendapatkan pahala beribadah satu malam penuh. Keutamaan ini berdasarkan hadits Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan an-Nasa'i: "Siapa yang berdiri (shalat) pada malam Lailatul Qadar karena iman dan mengharapkan pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu."
  • Ketiga, mendapat pahala seperti shalat semalam suntuk. Keutamaan ini berdasarkan hadits Abu Hurairah ra, yang artinya, "Barangsiapa yang shalat malam pada bulan Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala dari Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan akan mendapatkan pahala seperti shalat semalam suntuk." (Muttafaqun 'alaih).
  • Keempat, menjadi tanda keimanan dan kecintaan kepada Allah. Melakukan shalat Tarawih menunjukkan keimanan dan kecintaan kepada Allah, karena dilakukan khusus pada malam bulan suci Ramadhan.
  • Kelima, mendapat pahala yang berlipat ganda. Keutamaan ini berdasarkan hadits Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Muslim, yang artinya, "Barangsiapa yang shalat bersama imam hingga selesai, maka akan dicatat baginya pahala shalat semalam suntuk."
Demikianlah beberapa keutamaan shalat Tarawih yang dapat menjadi motivasi bagi umat Islam untuk melaksanakannya dengan ikhlas dan penuh kecintaan kepada Allah.

Akhir Kata

Kesimpulan tentang Tata Cara Melakukan Shalat Tarawih: Hukum, Keutamaan, dan Teknis Pelaksanaannya adalah bahwa shalat Tarawih sangatlah penting bagi umat Islam karena memiliki keutamaan yang besar. 

Selain mendapatkan pengampunan dosa dan pahala ibadah satu malam penuh, shalat Tarawih juga menyarankan pembacaan satu juz Al-Qur'an setiap malamnya dengan memperindah bacaannya. 

Oleh karena itu, marilah kita manfaatkan kesempatan bulan Ramadhan ini untuk melaksanakan shalat Tarawih dengan baik dan benar, sehingga bisa meraih keberkahan yang dijanjikan.
Wallâhu a’lam.   

Sumber Foto: i.pinimg.com

Referensi: islam.nu.or.id
Oleh: Ustadz Sunnatullah, pengajar di Pesantren Al-Hikmah Darussalam Kokop, Bangkalan.


Post a Comment for "Tata Cara Melakukan Shalat Tarawih: Hukum, Keutamaan, dan Teknis Pelaksanaannya"

my image my image
close