Ingat Ya! Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024
![]() |
Kotak Suara Komisi Pemilihan Umum |
Ingat Ya! Tahaapan dan Jadwal Pemilu 2024, Masyarakat Indonesia menyebut tahun 2023 sebagai tahun politik. Pasalnya, persiapan pemilihan parlemen tahun ini berjalan lebih intensif.
Dikutip dari situs resmi Kabupaten Jembrana, Tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu 2024 telah resmi ditetapkan oleh pemerintah dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022. Dengan terbitnya surat keputusan KPU tersebut, jelas pemerintah memutuskan untuk tidak menunda penyelenggaraan pemilu 2024.Keputusan ini sekaligus menjawab berbagai kontroversi yang dianggap menunda pemilihan umum 2024. Sesuai dengan amanat Pasal 2 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu diselenggarakan secara efisien dan efektif dengan memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
Langsung, umum, tanpa rahasia, jujur dan adil (LUBER dan JURDIL).
Ingat Ya! Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024
Selain itu, penyelenggara pemilu harus menyelenggarakan pemilu berdasarkan
prinsip-prinsip sebagai berikut:
Mandiri, jujur, adil, terjamin secara hukum, sistematis, transparan, proporsional, profesional, bertanggung jawab, efektif dan efisien.
Berikut langkah-langkah penyelenggaraan pemilu 2024:
Mandiri, jujur, adil, terjamin secara hukum, sistematis, transparan, proporsional, profesional, bertanggung jawab, efektif dan efisien.
Berikut langkah-langkah penyelenggaraan pemilu 2024:

Post a Comment for "Ingat Ya! Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024"