Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perhitungan Manual KPU Kota Tangerang


Hasil Pilkada Kota Tangerang yang berlangsung pada hari minggu (26/10) yang lalu, pada hari ini (28/10) akan dilakukan penghitungan perolehan suara dari ketiga pasangan calon secara manual oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan akan dihadiri para saksi dari ketiga pasangan calon untuk menjaga legitimasi penghitungan. Ketua KPU Kota Tangerang, Imron Khamami menyatakan " setelah selesai penghitungan oleh PPK, selanjutnya pada hari kamis (30/10) KPU merekapitulasi dan menetapkan hasil penghitungan suara masing-masing pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang." Sementara berdasarkan perhitungan cepat (quick count) yang dilakukan KPU hingga hari senin (27/10) posisinya masih diduduki pasangan H. Wahidin Halim - Arief R Wismansyah dengan perolehan 89,15 % suara sedangkan kedua pasangan lainnya masing-masing yaitu NiJi 9,14 % suara dan Islah 1,71 % suara.


Ketua KPU Kota Tangerang, Imron Khamami mengharapkan bahwa ketiga pasangan calon dapat menerima hasil perolehan suara ini karena selisih perolehan suara antar pasangan calon jaraknya sangat jauh, tetapi bila menolak para pasangan calon diberikan batas waktu untuk melakukan gugatan paling lama 3 hari. " ada baiknya menerima saja kondisi tersebut mengingat hasil penghitungan lembaga lain dan Timses juga memenangkan H. Wahidin Halim-Arief R. Wismansyah.


Ditempat terpisah Ketua Panwaslu, Syafril Elain mengatakan bahwa selama berlangsungnya pemungutan suara, pihaknya sampai hari ini (28/10) belum menerima laporan terjadinya pelanggaran saat pelaksanaan pencoblosan di seluruh wlayah Kota Tangerang. Kalaupun ada aduan sifatnya tidak mempengaruhi perolehan suara seperti tidak terdaftarnya 1-2 warga sebagai pemilih, namun demikian hal tersebut perlu dibahas dalam rapat pleno. Sumber: KPU Kota Tangerang

Post a Comment for "Perhitungan Manual KPU Kota Tangerang"

my image my image
close