Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

KPU Menyiapkan Perhitungan Cepat


KPU Menyiapkan Perhitungan Cepat Dianggarkan Dana Sebesar Rp 145 Juta Magelang, Kompas - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magelang menyiapkan sistem perhitungan cepat untuk DPRD Kabupaten Magelang, DPRD Jawa Tengah, dan Dewan Pimpinan Daerah. Dengan sistem ini, hasil perhitungan suara DPRD dan DPD tersebut bisa langsung diketahui sehari setelah pemilihan, yaitu pada 10 April 2009. Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Majidun mengatakan, upaya tersebut terpaksa dilakukan karena KPU pusat hanya memfasilitasi penghitungan cepat untuk anggota DPR RI."Karena masyarakat pasti juga menginginkan hasil perolehan suara sementara pemilu secara keseluruhan, maka kami pun berupaya mengupayakan perhitungan cepat untuk wakil rakyat yang lain," katanya, Kamis (2/4). Untuk kebutuhan tersebut, KPU kini mempersiapkan tenaga operator dan sistem perhitungan yang akan dipakai.

Dana untuk membuat sistem perhitungan ini nanti akan memakai sisa uang dari anggaran tabulasi perhitungan cepat untuk anggota DPR RI, sebesar Rp 145 juta. Jika sistem perhitungan cepat ini tidak dibuat, maka informasi tentang perolehan suara untuk anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kabupaten Magelang, dan DPD baru dapat diketahui dalam jangka waktu lama dari hari pemilihan. Perolehan suara untuk DPRD Kabupaten Magelang, misalnya, baru akan diketahui pada saat KPU Kabupaten Magelang melakukan rapat pleno pada 18 April, berselang sembilan hari setelah hari pemilihan. Tanpa sistem ini, hasil perolehan suara untuk DPRD Jawa Tengah juga baru dapat diketahui 16 hari setelah pemilihan, 25 April 2009. Untuk mengoptimalkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2009, KPU Kabupaten Magelang mengirimkan formulir A5 untuk warga Kabupaten Magelang yang pergi transmigrasi ke Bengkulu. 

Dengan formulir ini, warga transmigran dapat menggunakan hak pilihnya di TPS di Bengkulu. "Dengan begitu, kami berharap para warga transmigran tidak akan kehilangan hak suaranya," ujar pelaksana tugas Sekretaris KPU Kabupaten Magelang Banu Sutiaryono. KPU Kabupaten Magelang tengah menunggu data jumlah pasien dan tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan dan Puskesmas Salaman yang sudah mengurus formulir A5. Seluruh pasien rawat inap dan tenaga medis yang memiliki formulir A5 nanti bisa memberikan hak suara di empat TPS terdekat. Menjelang pemilu legislatif, pelanggaran kampanye oleh parpol maupun calon anggota legislatif masih saja terjadi. Menyikapi hal ini, Panitia Pengawas Pemilihan Umum di Cilacap dan Banyumas terpaksa menoleransi sejumlah pelanggaran kampanye, terutama terkait keterlibatan anak-anak dan arak-arakan di jalan raya. Keterlibatan anak-anak dalam kampanye bisa ditoleransi selama tak ada eksploitasi kepada mereka dalam kampanye itu. (EGI/HAN) Sumber: Kompas

Post a Comment for "KPU Menyiapkan Perhitungan Cepat"

my image my image
close